Headlines News :
Home » , » 4 Komunitas yang Bisa Bantu Kesulitan Para Istri WNA

4 Komunitas yang Bisa Bantu Kesulitan Para Istri WNA

Jakarta - Menikahi pria dari negara lain memang menuntut persyaratan dan ketentuan yang lebih rumit dibandingkan menikahi pria satu bangsa. Belum lagi urusan hukum dan status kewarganegaraan yang kerap kali menjadi kendala. Merasa senasib dan sepenanggungan, beberapa wanita pelaku kawin campur pun tergerak untuk membentuk sebuah komunitas yang anggotanya terdiri dari WNI yang menikah dengan WNA. Di Indonesia, ada beberapa komunitas sampai organisasi yang bisa menjadi wadah informasi dan silaturahmi sesama pelaku kawin campur. Ini dia empat perkumpulan tersebut. 

1. Perca Indonesia

Didirikan pada 14 Mei 2008, organisasi ini juga dikenal dengan nama Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia. Tujuannya adalah menjadi wadah yang membantu memperjuangkan perbaikan hukum untuk lebih mendukung perlindungan dan kesejahteraan pasangan maupun anak hasil kawin campur. Selain itu organisasi ini juga mengajak anggotanya untuk lebih aktif berkegiatan di lingkungan masyarakat secara luas.

Saat ini Perca Indonesia memiliki sekitar 250 anggota. Individu yang bisa menjadi anggota di perkumpulan ini adalah seorang pria atau wanita WNI yang menikah dengan orang asing. Anak-anak dari perkawinan campur yang berusia 18 tahun ke atas juga bisa mendaftar sebagai anggota. Tak hanya WNI saja, WNA yang menikah dengan pria atau wanita lokal juga diperbolehkan masuk sebagai anggota luar biasa. Selain itu Perca Indonesia juga menerima pria atau wanita WNI lajang yang peduli terhadap perjuangan dan aspirasi Perca Indonesia. 


2. Srikandi

Srikandi merupakan sebuah organisasi non profit yang sudah berdiri sejak tahun 2000 dan sampai kini memiliki sekitar 350 anggota. Organisasi yang diketuai Itha Saleem ini bertujuan memberikan informasi dan pengetahuan kepada orang-orang yang akan menikah dengan orang asing. Mulai dari persiapan mental, surat-surat, termasuk penjelasan status kewarganegaraan anaknya nanti. 

Bagi Anda yang ingin menjadi anggota Srikandi, bisa langsung mendaftarkan diri melalui situs resmi organisasi tersebut. Syarat utama adalah Anda harus sudah menikah (secara resmi) dengan pria asing. Srikandi tidak menerima anggota yang masih dalam tahap pacaran atau bertunangan. Namun kalau ingin berkonsultasi, Anda bisa menghubungi langsung para pendiri organisasi tersebut di situs resmi mereka.


3. KPC Melati

KPC (Komunitas Perkawinan Campuran) Melati dibentuk pada Juli 2005 oleh dua wanita Indonesia, Putri Pedroni dan Julie Ghinami, yang menikah dengan pria Italia. Perkumpulan ini menjadi wadah bagi masyarakat perkawinan campur yang tersebar di seluruh dunia untuk menyosialisasikan keunikan perkawinan lintas bangsa. Mottonya adalah mengesampingkan perbedaan untuk melihat persamaan. Meskipun memiliki pasangan beda negara, anggotanya tetap menjunjung tinggi persatuan.

Berbagai seminar, penyuluhan hingga bantuan moril dilakukan KPC Melati demi menyebarkan informasi yang perlu diketahui pelaku perkawinan campur maupun masyarakat Indonesia. Tim KPC Melati, yang disebut Duta Melati tersebar di berbagai negara. Selain Indonesia, perwakilan KPC Melati juga ada di wilayah Eropa, Timur Tengah, Asia Pasifik dan Amerika Serikat. 


4. KKC

KKC merupakan kepanjangan dari Komunitas Kawin Campur, yang terbentuknya berawal dari diskusi interaktif lewat jejaring sosial Facebook. KKC adalah sebuah forum komunikasi pelaku kawin campur, atau individu yang berhubungan dengan kawin campur. Lewat laman Facebook, anggota bisa saling berdiskusi secara interaktif untuk berbagi informasi atau bertanya seputar pernikahan antar bangsa.

(hst/hst)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Home | Fashion | Beuaty | Love & Sex | Wedding | Entertainment | Home & Family | Hot Guide | Sale & Shop | The Expert | Video | Photos
Copyright © 2013. Wolipop | Yahoo | Youtube | - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger and Lolipop